Aru atau Angngaru adalah semacam ikrar
itau ungkapan sumpah setia yang sering disampaikan oleh orang-orang Gowa di
masa silam, biasanya diucapkan oleh bawahan kepada atasannya, abdi kerajaan
kepada rajanya, prajurit kepada komandannya, masyarakat kepada pemerintahnya,
bahkan juga dapat diucapkan seorang raja (pemerintah) terhadap rakyatnya, bahwa
apa yang telah diungkapkan dalam Aru itu akan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,
baik untuk kepentingan Pemerintahan di masa damai maupun di masa perang.